Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar PPPK Guru 2022
Cara Daftar PPPK Guru 2022 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Selasa (25/10/2022), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dibuka. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dibuka hingga tanggal 7 November 2022 mendatang. Lantas, bagaimana cara daftar PPPK guru 2022?

Proses seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini akan berlangsung hingga 26 Januari tahun depan. Jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- Pengumuman seleksi tanggal 25 Oktober 2022

- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I tanggal  25 Oktober -7 November 2022

Baca Juga: Kenapa Situs SSCASN Belum Bisa Diakses? Jangan Panik, Ini Penyebabnya

- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) tanggal  25 Oktober-9 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum) tanggal 10-11 November 2022

- Masa sanggah administrasi tanggal  12-14 November 2022

- Jawab sanggah administrasi tanggal  15-18 November 2022

- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal  20 November 2022

Baca Juga: Beda PNS dan PPPK: Gaji, Jenjang Karir, Status Kepegawaian dan Masa Pensiun

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal  21-22 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III) tanggal  23-27 November 2022

- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III) tanggal  27 November-7 Desember 2022

- Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum) tanggal  8-12 Desember 2022

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum) tanggal  16-18 Desember 2022

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum) tanggal  19-24 Desember 2022

- Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum) tanggal  24 Desember-4 Januari 2022

- Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum) tanggal  5-6 Januari 2023

- Masa sanggah seleksi kompetensi tanggal 7-9 Januari 2023

- Jawab sanggah seleksi kompetensi tanggal 10-16 Januari 2023

- Pengumuman pasca masa sanggah tanggal  26 Januari 2023

Lantas, bagaimana cara daftar PPPK Guru 2022? Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yaitu sscasn.bkn.go.id.

Sebelum memulai pendaftaran, para calon guru ASN PPPK diharapkan sudah memiliki akun. Bagi mereka yang belum memiliki akun, maka wajib membuatnya menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk juga mengunggah KTP dan swafoto.

Cara Membuat Akun di Laman SSCASN

Berikut ini adalah cara membuat akun di laman sscasn.bkn.go.id:

- Silakan masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

- Lalu klik registrasi, kemudian masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, nama lengkap, tmpat tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman.

- Setelah itu silakan unggah scan KTP dan Swafoto, lalu masukkan kode CAPTCHA.

- Klik submit, dan silakan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.

Cara Daftar PPPK Guru 2022

Wajib diingat, bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 hanya akan dilaksanakan lewat portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah tata cara pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun 2022:

  • -Setiap pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen calon P3K untuk jabatan fungsional guru 2022

  • Kemudian, pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

  • Bagi para pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang belum mempunyai akun, maka wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
  • Pelamar rekrutmen PPPK Guru 2022 yang telah memiliki akun, maka dapat melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn

  • Lebih lanjut, lowongan seleksi PPPK Guru akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi mengenai cara daftar PPPK Guru 2022, termasuk juga jadwal selengkapnya. Pastikan Anda tidak melewatkan tahap demi tahap dan perhatikan baik-baik langkah-langkah pendaftarannya. Semoga berhasil!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI