Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Dua Pemuda Ditendang hingga Dianiaya Anggota Polres Pamekasan, Kasus Berakhir Damai
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pemuda asal Desa Larangan Badung menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polres Pamekasan, Jawa Timur. Namun, kasus itu tidak berakhir di meja hijau dan berakhir dengan damai atau secara kekeluargaan.

Adapun kasus diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif. Ini adalah cara penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme peradilan berfokus pada pemidanaan, diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

"Kasus itu sudah diselesaikan dengan restorative justice," ujar Kabag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan tindak lanjut pengusutan kasus itu kepada Antara per telepon di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (26/10/2022).

Proses restorative justice sendiri melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku ataupun korban, serta pihak terkait lain. Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai, sehingga kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pamekasan itu tidak dilanjutkan ke meja hijau.

Baca Juga: Gerah dengan Oknum Polisi yang Lakukan Pungli, Brigjen Krishna Murti: Kita Benar Aja Menyebalkan

Pemuda yang menjadi korban penganiayaan anggota Polres Pamekasan bernama Moh Sofyan Amir dan Amdullah asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Sedangkan nama pelaku hanya diungkap inisial, yakni TF.

Kronologi kejadian berawal pada 27 Agustus 2022 di depan sebuah toko swalayan di Jalan Kabupaten Pamekasan. Saat itu, korban sedang mengantar makanan kepala keluarganya yang sedang bekerja bangunan di Jalan Kabupaten Pamekasan.

Setelah makanan diberikan, kedua pemuda ini lalu duduk-duduk di kursi depan toko swalayan tersebut. Tiba-tiba, datang dua orang pria mengendarai sepeda motor.

Satu orang masuk ke dalam toko swalayan, sedang temannya yang berinisial TF di luar toko. Secara tiba-tiba, di jalan raya depan toko swalayan itu hampir terjadi kecelakaan lalu lintas.

TF terkejut dan berteriak. Mohammad Sofyan Amiril yang berada tidak jauh dari anggota Polres Pamekasan yang berteriak itu tentu ikut menoleh karena kaget.

Baca Juga: 8 Atlet Olahraga Dayung Kabupaten Selayar Dianiaya, Dipukul Pakai Dayung di Sinjai Utara

Tak disangka, TF malah dengan arogan menanyakan maksud Sofyan memandangi dirinya. Ia juga langsung mendekati Sofyan yang duduk bersama Abdullah dan melakukan penganiayaan.

Anggota polisi itu memukul Sofyan hingga mengalami luka di dahi, pipi kiri dan kedua telinga belakang. Selesai memukul Sofyan, TF pindah memukul Abdullah.

Sofyan sendiri tidak hanya dipukul, tapi juga disiram air dan kepala ditendang. Setelah itu, sang oknum anggota Polres Pamekasan ini langsung pergi bersama temannya.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Pamekasan.

"Saat ini, pihak keluarga korban sudah mencabut laporan tersebut, setelah terjadi kesepakatan damai antara korban, keluarga korban dengan pelaku," kata penasihat hukum korban Hepni Sugianto. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI