"Kami juga akan berkoordinasi dengan LPSK dan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus. Sanksi yang ada saat ini belum memenuhi etik dan ini menjadi tugas tim untuk melengkapi dokumen dan berikan sanksi sesuai kejahatan pelaku," ujarnya. [ANTARA]
Tim Independen Dibentuk Untuk Usut Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
22 April 2025 | 16:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI