Suara.com - Ada pemandangan berbeda ketika Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (26/10/2022) hari ini. Selain tak lagi mengenakan kemeja batik, dia juga terlihat tak lagi membawa buku catatan berwarna hitam.
Pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo memasuki ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.47 WIB. Dia hanya duduk dengan melipat kedua tangannya ketika duduk di kursi terdakwa.
Setelan Sambo berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang dia jalani. Pada agenda pembacaan surat dakwaan dan pengajuan nota keberatan, Sambo tampak mengenakan batik.
"Saudara terdakwa sehat hari ini," tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Baca Juga: Jalani Sidang Putusan Sela, Setelan Ferdy Sambo Kali Ini Berubah, Pilih Pakai Kemeja Putih
"Sehat yang mulia," jawab Sambo.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Alasannya, karena eksepsi yang diajukan tidak berdasar hukum.
"Kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memutuskan untuk menunda persidangan. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan sela.
"Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Wahyu.
Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar pada Senin (17/10/2022) sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. Si7dang berlangsung selama lima jam lebih hingga pukul 15.40 WIB.