Rasamala membuka beberapa dasar argumentasinya untuk menepis kesaksian Kamaruddin tersebut, misal uji forensik dan balistik.
"Makanya kan beberapa kali hakim minta dasar untuk membuktikan pernyataan yang disampaikan bahwa ada penembakan itu apa, itu kan tidak bisa juga disampaikan oleh Kamaruddin," imbuh Rasamala.

Poin lain yang ikut disorot Rasamala adalah kesaksian Kamaruddin perihal pertengkaran Sambo dan Putri.
"Perselisihan antara bu Putri dengan pak Sambo, itu kan tidak ada di berkas perkara yang kita periksa, tidak disampaikan juga di dalam dakwaan. Tiba-tiba itu muncul ceritanya, dan ketika dikonfirmasi dari mana buktinya juga tidak bisa disampaikan," pungkas Rasamala.
Rasamala pun mendorong setiap saksi yang dihadirkan untuk menyampaikan informasi sebatas yang mereka ketahui serta tentu harus bisa dipertanggungjawabkan, sebab semua saksi harus mengungkap kesaksiannya di bawah sumpah.