Komitmen Lindungi Pekerja Rumah Tangga, KSP Kirim Memo Ke Presiden Soal Endorsement Pengesahan RUU PPRT

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:42 WIB
Komitmen Lindungi Pekerja Rumah Tangga, KSP Kirim Memo Ke Presiden Soal Endorsement Pengesahan RUU PPRT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Dok.KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diketahui, KSP telah mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT pada Agustus lalu. Pembentukan Gugus Tugas diharapkan dapat mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.

Data Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melaporkan sebanyak 1.148 kasus kekerasan terhadap PRT dari tahun 2017 hingga 2022 terkait dengan kekerasan ekonomi seperti upah tidak dibayar dan/atau upah dipotong.

Dari 2.637 PRT yang melaporkan kasus kekerasan pada periode yang sama, sebanyak 1.027 kasus di antaranya menyangkut kekerasan fisik, 1.382 kasus menyangkut kekerasan psikis, 831 kasus menyangkut kekerasan seksual dan 1.487 kasus terkait dengan tindak perdagangan orang oleh agen penyalur.

Karena itu RUU PPRT tidak hanya menjadi pengakuan dan perlindungan bagi PRT, namun juga menjadi implementasi fungsi pemerintah dalam hal pembinaan dan pengawasan pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI