Taktik Hotman Paris Selamatkan Irjen Teddy Minahasa Dari Jerat Kasus Narkoba, Kirim Pesan Ke LPSK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:19 WIB
Taktik Hotman Paris Selamatkan Irjen Teddy Minahasa Dari Jerat Kasus Narkoba, Kirim Pesan Ke LPSK
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

"Jadi pesan saya kepada LPSK agar menolak permohonan justice collaborator dari saudara eks Kapolres Bukittinggi saudara Doddy dan si wanita pengusaha bernama Anita atau Linda karena diduga justru merekalah yang konspirasi, yang menjatuhkan sekarang Kapolda yang sedang bersinar karirnya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya yang bisa mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama. Menurutnya dalam kasus yang menjerat kliennya pelaku utama adalah Doddy dan Linda.

"Diduga pelaku utama di sini adalah dua orang konspirasi yaitu mantan Kapolres Dody sama pengusaha Linda, buktinya 2 kg (narkoba) tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks Kapolres. Bagaimana dia bisa ajukan justice collaborator?," kata Hotman menegaskan.

Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara lewat kuasa hukumnya, Adriel Purba mengajukan JC ke LPSK pada Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di Kantor LPSK, Senin (24/10/2022).

"Asalkan, yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," katanya.

Adriel menilai, Doddy sejauh ini sangat kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.

Baca Juga: Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta LPSK Tolak Ajuan JC AKBP Dody: Diduga Pelaku Utama

"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," ucap Adriel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI