Suara.com - Setelah maraknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat dengan bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran itu, diperoleh data dengan jumlah 133 obat sirup yang bukan penyebab gagal ginjal akut. Lalu apakah OBH aman diminum?
Setelah dilakukannya penelusuran oleh Kemenkes dan BPOM beberapa waktu lalu, pihaknya menyatakan jika tenaga medis dan fasilitas kesehatan dapat kembali meresepkan 156 obat sirup yang telah dinyatakan aman dari zat pelarut tambahan oleh BPOM.
Daftar 156 obat berbentuk sirup tanpa zat pelarut tambahan tersebut terdiri dari 133 obat yang telah ditelusuri dari data registrasi BPOM. Sementara 23 obat dari 102 daftar obat Kemenkes yang sebelumnya ditemukan di rumah pasien gangguan ginjal akut misterius.
Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa meresepkan 12 jenis obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain hingga didapatkan hasil dari pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI. Lantas apakah OBH aman diminum?
Berdasarkan daftar obat sirup aman yang telah dirilis BPOM berikut, diketahui bahwa semua jenis OBH aman untuk digunakan. Namun saat menggunakan OBH harus memperhatikan petunjuk atau jika Anda ragu dapat berkonsultasi dengan dokter Anda.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek daftar dari BPOM ini. Berikut obat sirup tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Daftar Obat Sirup yang Aman Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
1. Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
2. Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
Baca Juga: Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM
3. Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana