Suara.com - Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan 12 saksi di sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) pekan depan. Salah satunya, yakni Brigadir Daden Miftahul Haq eks ajudan Ferdy Sambo yang disebut-sebut pernah memiliki masalah dengan Yosua.
Sedangkan, 11 saksi lainnya yaitu: Abdul Somad, Marjuki (sekuriti), Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi (asisten rumah tangga), Farhan Sabilah, dan Roziah.
"Tolong dihadirkan JPU," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Pada sidang hari ini, ada 12 saksi yang telah diperiksa. Mereka yaitu Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua), Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
Dalam kesaksiannya, Vera menyebut Yosua pernah bercerita memiliki masalah dengan Daden. Permasalahan itu timbul saat Yosua baru menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2019.
"Pernah (cerita) tahun 2019 kalau dia itu pernah ada masalah sama salah satu ajudan," ungkap Vera saat bersaksi.
"Siapa?" tanya ketua majelis hakim Wahyu.
"Brigadir Daden," timpal Vera.
Wahyu lantas kembali bertanya, apakah Yosua juga pernah bercerita soal permasalahan dengan Eliezer.
Baca Juga: Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
"Tidak pernah," jelas Vera.
Gelegat Mencurigakan Deden di Hari Kematian Yosua
Nama Daden juga sempat disebut adik Yosua, Mahareza Rizky atau Reza saat bersaksi di persidangan. Reza menyebut Daden sempat meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah Yosua dibunuh. Namun, saat itu Reza belum mengetahui ihwal peristiwa pembunuhan Yosua.
“Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Reza menceritakan isi percakapan telepon dengan Daden.
Dalam sambungan telepon itu, Daden menurut Reza bertanya apakah dirinya membawa senjata api. Reza kemudian menjawab bahwa dirinya tidak membawa senpi. Setelah mendengar jawaban itu Daden pun memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Namun, Reza saat itu tidak langsung ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri. Dia terlebih dahulu mengambil pakaian dinas harian atau PDL di laundry.
Di tengah perjalanan ke laundry, Reza pun menyempatkan diri menemui Daden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu Daden kembali bertanya soal senjata api kepadanya.
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” ungkap Reza kepada hakim.
Reza sempat curiga dengan tingkah laku atau gelegat Daden. Namun, dia tidak mengira bahwa Yosua ternyata telah tewas dibunuh di hari itu.
"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” jelasnya.