Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati

Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:14 WIB
Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati
Adik Almarhum Brigadir J, Mahareza Rizky saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahareza Rizky menangis saat menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan. Air mata adik Brigadir Yosua ini tak terbendung saat menceritakan momen kematikan kakak tercintanya.

Reza memberikan kesaksian menyakitkan saat dikabari Yosua meninggal dunia. Ia menceritakan detik-detik bagaimana dirinya memohon melihat jenazah kakaknya setelah diautopsi, namun tidak diizinkan.

Saat itu, jenazah Brigadir J diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 9 Juli 2022 sekitar waktu subuh. Saat itu, ada anggota Polri yang berpangkat Komisiaris Besar Polisi melarangnya melihat jenazah, padahal ia sudah memohon.

"Izin komandan, saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Reza sambil menangis menceritakan ulang momen tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Bharada E Tegas Bela Brigadir J Tak Percaya Lecehkan Putri Candrawathi, sang Ayah Terima Cerita Soal Aib

Reza baru diperkenankan melihat jenazah kakaknya setelah dalam keadaan rapih dan dimasukkan ke peti mati. Dengan pilu, ia mengungkap bagaimana waktu itu lagi-lagi ada polisi yang seolah tidak memberinya ruang untuk berduka.

Pasalnya saat sedang melihat jenazah Yosua dan berdoa, datang anggota Polri yang mendesak agar peti segera ditutup. Momen ini diceritakan Reza dihadapan majelis hakim dengan menangis.

"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'Aduh sudah belum sih?' Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," beber Reza sambil menangis.

Mahareza Rizky juga menyampaikan bahwa setelah kakaknya meninggal, ia dipanggil ke Gedung Biro Provos Mabes Polri. Saat itu ia bertemu Brigjen Benny Ali dan Hendra Kusuma.

Ia diminta ke lantai 3 dan diberi tahu kronologi bagaimana kakaknya meninggal dunia. Saat itu, Benny mengatakan ke Reza bahwa Yosua melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ibu Brigadir J: Anak Saya Sudah Terbunuh Habis dan Keji, Masih Difitnah Rekayasa Mereka

Pelecehan seksual itu kemudian memicu terjadinya terjadi tembak menembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain Benny, di ruangan tersebut juga ada Brigjen Hendra Kurniawan dan Leonardo. Ia menyuruh anggota Yanma mendampingi Reza mengantar jenazah. Serah terima jenazah berlangsung di RS Polri Kramat Jati.

Dalam persidangan, Reza juga mengungkap hubungannya dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Ia mengaku dekat dengan Putri Candrawathi dibanding Ferdy Sambo.

Reza juga mengaku pernah diberikan uang oleh Putri Candrawathi sebesar Rp5 juta dan dompet di HUT Polri pada akhir Juni.

Sebagai informasi, persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2022 ini beragendakan pemeriksaan 12 saksi dari pihak korban.

Saksi-saksi tersebut adalah Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Yosua, Samuel Hutabarat selaku ayah Yosua, Rosti Simanjuntak selaku ibu Yosua, Yuni Artika Hutabarat selaku Kakak Yosua, dan Devianita Hutabarat selaku adik Yosua.

Hadir pula Rohani Simanjuntak dan Roslin Emika Simanjuntak selaku tante Yosua, Mahareza Rizky selaku adik Yosua, Vera Maretha Simanjuntak selaku kekasih Yosua, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI