Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer tak percaya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melecehkan Putri Candrawathi. Menurutnya, Yosua tidak mungkin melakukan perbuatan tercela itu sebagaimana yang ditudingkan Ferdy Sambo dan Putri.
Hal itu disampaikan Eliezer di depan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Orang tua dan keluarga Yosua dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini Bang Yos telah melakukan pelecehan," kata Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Eliezer juga berjanji akan memberikan keterangan sejujurnya di persidangan. Dia mengklaim tidak akan menutupi apa yang telah diperbuat Ferdy Sambo dan Putri.
"Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos terakhir kalinya," ujar Eliezer.
"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Namun saya ingin mengatakan bahwa saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun putusan untuk diri saya," imbuhnya.
Ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak sempat meminta Eliezer berkata sejujurnya tetang apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri terhadap anaknya. Dia meminta Eliezer tidak menutupi kejahatan yang dilakukan mereka.
"Berkatalah sejujurnya Eliezer," pinta Rosti sambil menangis.
Baca Juga: Janji Brigadir E ke Ibu Brigadir J: Saya Akan Jujur, Membela Abang Saya Untuk Terakhir Kalinya