Majelis hakim kemudian mempersilakan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simajuntak untuk menyampaikan permohonannya kepada Bharada E. Dengan berlinang air mata, Rosti meminta Ricard untuk dapat memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan. Dia menyebut kematian Yosua merupakan sebuah kehilangan yang berat baginya.
"Kami mohon ibu yang berduka berat kepergian anak kami dirampas nyawanya, secara manusia kalian tidak ada hati nurani," ungkapnya.
"Itu saja saya mohon Bharada E, sebagai ibu, kamu juga punya ibu mohon berkata jujur anakku, jangan ada yang dibohong-bohongi," katanya.
Richard Sungkem ke Ayah-Ibu Yosua
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak membeberkan perkataan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E saat sungkem ke Ibunda Yosua, Rosti Simajuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut Ricard menyampaikan permohonan maaf ke Rosti.
"Itu minta maaf, dia bilang minta maaf," kata Kamaruddin kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut, pihak keluarga sejatinya akan memaafkan Richard setelah insiden berdarah di Duren Tiga.
“Saya kalau memang tulus dan itikad (pemohonan maafnya) kami terima," sebut dia.
Baca Juga: Ayah-Ibu Brigadir Yosua Terima Permintaan Maaf Bharada E: Mohon Berkata Jujur Anakku