Menguak Misteri Audio Sidang Lanjutan Bharada E dan Saksi yang di-Mute, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Menguak Misteri Audio Sidang Lanjutan Bharada E dan Saksi yang di-Mute, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi pelapor yaitu Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak.

Kemudian Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), Devianita Hutabarat (Adik Yosua), Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI