Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Duga Ada Konspirasi
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris Hutapea menduga ada konspirasi antara Linda yang merupakan sosok pelanggan dalam jaringan peredaran narkoba dengan mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara di balik kasus yang menjerat kliennya, Irjen Teddy Minahasa.

Dugaan ini diungkapkan oleh Hotman lantaran di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah jelas diterangkan jika kliennya memerintahkan agar semua barang bukti ditarik.

"Jadi, di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini," tutur Hotman seperti dikutip Suara.com melalui acara Kabar Siang yang tayang di kanal YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).

"Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu ada di BAP, dan itu pengakuan dari Kapolres," imbuh Hotman.

Baca Juga: Ingatkan Ratusan Siswa, Ketua Peradi Padang Miko Kamal: Berkendara di Atas Trotoar Melanggar Hukum, Diancam Penjara!

Dalam pernyataannya, pengacara kondang ini yakin menyatakan kliennya tidak bersalah.

Jika memang kliennya berniat menjual barang haram tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat press release yang dilakukan di Polsek Bukittinggi.

"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," lanjut Hotman.

Diungkapkan oleh Hotman, meskipun awalnya Teddy meminta agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan. Namun, pada tanggal 24 September Teddy memerintahkan agar barang bukti narkoba seberat 5 kg ditarik.

"Tanggal 24 September Kapolres Dody mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik," tuturnya.

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya

Alasan mengapa Teddy akhirnya memerintahkan agar barang bukti tersebut ditarik lantaran lokasi pemancingan Linda tidak sesuai dengan arahannya.

"TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar padang," imbuhnya.

Dugaan konspirasi ini diperkuat dengan pengakuan dari Teddy yang mengaku tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba 5 kg.

"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti. Tidak pernah menyentuh," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI