7. Surat pernyataan diketik menggunakan materai Rp 10.000 serta ditandatangani sendiri menggunakan tinta hitam yang dibuat sesuai tanggal pendaftaran
7. Mencantumkan link video singkat dengan memperlihatkan kegiatan menjalankan tugas mengajar sehari-hari
8. Bagi calon pendaftar penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas yang diberikan dari rumah sakit milik pemerintah
Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2022
1. Pelamar prioritas I, yakni pelemar yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan sudah memenuhi ambang batas, yang dilakukan sesuai urutan THK-II, guru non-ASN, serta lulusan PPG dan guru swasta
2. Pelamar prioritas II, yakni THK-II yang bukan termasuk THK-II dalam kategori pelamar prioritas I
3. Pelamar prioritas II, yakni guru non-ASN yang bukan termasuk bagian guru non-ASN pada kategori pelamar prioritas I dalam satuan pendidikan yang digelar pemda (pemerintah daerah) dan mempunyai keaktifan mengajar sedikitnya 3 tahun (setara 6 semester) di Dapodik.
Jadwal seleksi PPPK 2022
Untuk pengumuman jadwal seleksi PPPK 2022 dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2022. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran seleksi dan pengumuman penempatan bagi prioritas I pada tanggal 25 Oktober hingga 7 November 2022.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimana? Cek sscasn.bkn.go.id dan Simak Syarat-syaratnya
Untuk jadwal seleksi administrasi bagi pelamar prioritas (II dan III) serta pelamar umum) dilakukan mulai 25 Oktober hingga 9 November 2022. Lalu, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar prioritas (II dan III) serta pelamar umum dilakukan pada tanggal 10 hingga 11 November 2022.