Suara.com - Jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah dirilis oleh Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan sudah melengkapi syarat dokumen pendaftaran PPPK 2022 yang dibutuhkan.
Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022 per tanggal 14 September 2022, pendaftaran PPPK 2022 akam kembali dibuka melalui situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum dafttar, pastikan semua dokumen dibutuhkan sudah lengkap. Adapun syarat dokumen pendaftaran PPPK 2022 lengkap dengan syarat umum dan jadwal seleksinya yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen PPPK 2022
1. Scan e-KTP asli
2. Pas foto terbaru dengan warna latar belakang merah maksimal ukuran 200kb
3. Scan ijazah asli sesuai jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri
4. Bagi lulusan luar negeri, melampirkan surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek
5. Scan transkrip nilai asli
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimana? Cek sscasn.bkn.go.id dan Simak Syarat-syaratnya
6. Scan Sertifikat Pendidik asli (jika punya)