ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:38 WIB
ART Asal Cianjur Ngadu ke Moeldoko Usai Disiram Air Cabai oleh Majikan
Riski Nur Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) setelah menjadi korban kekerasan oleh majikan. [ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Riski Nur Askia, asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya. Kekerasan yang dilakukan majikannya saat bekerja membuat Askia memutuskan mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Askia bertemu secara langsung oleh Kepala KSP Moeldoko saat menyampaikan aduannya. Ia didampingi oleh pamannya, Ceceng dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

Dalam aduannya, remaja berusia 18 tahun ini menceritakan kelakuan majikannya yang melakukan penyiksaan secara fisik maupun psikis. Di antaranya pemukulan, disiram air cabai hingga berbagai kekerasan verbal berupa ancaman.

Tak sampai di situ, majikannya juga tidak memberikan hak Askia, yakni gaji. Padahal, Askia sudah melakukan pekerjaan penuh dan dijanjikan upah Rp1,8 juta per bulan.

Baca Juga: Wanita Berhijab Ngaku Korban KDRT, Pamer Mata Bengkak Memerah sembari Peluk Anak

Semakin miris, jumlah gaji bulanan yang diterimanya itu juga kerap dipotong majikan setiap dirinya melakukan kesalahan. Askia mengungkap selama 6 bulan bekerja, dia hanya bisa mendapatkan uang Rp2,7 juta.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” curhat Askia.

Di hadapan Moeldoko, Askia turut menceritakan awal mula dirinya bisa bekerja sebagai ART di tempat majikan tersebut. Pekerjaan itu awalnya ditawarkan tetangganya, yang kemudian difasilitasi suatu yayasan.

Namun, Askia tidak tahu pasti apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak. Yang jelas dirinya hanya membutuhkan proses selama sehari untuk akhirnya diterima bekerja di tempat majikannya.

“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, begitu saja prosesnya,” bebernya.

Baca Juga: Moeldoko Jelaskan Soal Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Presiden

Kisah Askia itu membuat Moeldoko ikut prihatin. Mantan panglima TNI ini pun berjanji bahwa KSP akan mendalami masalah tersebut dan mencarikan solusi terbaik bagi korban, baik untuk penanganan kesehatan fisik maupun psikis.

Moeldoko juga menegaskan, apa yang dialami Askia akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini demi mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Saat ini Kantor Staf Presiden bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami oleh ananda Riski ini, akan menjadi endorsement yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” tegas Moeldoko.

Moeldoko juga telah memberikan rekomendasi agar Askia mendapat perawatan medis di RS Pusat TNI AD Gatot Soebroto di Jakarta atas kasus kekerasan yang dilakukan majikan.

Adapun diterimanya kedatangan Askia bersama keluarga dan aktivis Jala PRT merupakan bagian dari Program KSP Mendengar, yakni program Kantor Staf Presiden untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.

Pada saat bersamaan Kantor Staf Presiden juga menggelar rapat tingkat menteri membahas percepatan penyusunan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bersama para pemangku kepentingan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI