Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengemukakan empat bukti kliennya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Empat bukti tersebut diungkapkan oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) tersebut melalui akun Twitter-nya.
"Empat bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang," tulis @febridiansyah pada Selasa (25/10/22).
Febri menyatakan adanya fakta mengenai kekerasan seksual tersebut tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Pengakuan Informan: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Ia hanya menginginkan agar tidak ada peristiwa yang dihilangkan atau dipotong-potong sehingga membuat kronologi kejadian pembunuhan tersebut menjadi kabur.
Bukti pertama, yaitu keterangan dari Putri Candrawathi yang disampaikan pada penyidik dan dituangkan di BAP pada tanggal 26 Agustus 2022.
Bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.
"Bukti-bukti tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap semua tersangka, saksi, dan korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," tutur Febri.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut bukan diminta tim kuasa hukum, tapi pihak penyidik.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Bersama Bharada E
"Yang meminta pemeriksaan bukan kuasa hukum, tapi pihak penyidik. Yang melalukan pemeriksaan adalah mereka yang kompeten dan memiliki keilmuan yang kuat," lanjut Febri.
Selanjutnya, bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam BAP Psikologi tertanggal 9 September 2022.
"Poin pokok yang disampaikan adalah didapatkan informasi yang konsisten telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," ujar Febri.
Terakhir, bukti keempat, ada dua saksi yang melihat secar jelas peristiwa di luar kamar ketika menemukan Putri Candrawathi tergeletak pingsan dengan pakaian yang tidak proper.
"Apa yang saya sampaikan ini semuanya ada pada berkas perkara. Bahkan sudah ada sebelum saya masuk tim kuasa hukum. Bukan informasi yang tiba-tiba ada," pungkasnya.
Respons Netizen
Unggahan dari Febri Diansyah ini pun sontak saja menjadi perhatian dari netizen.
"Andaikan CCTV itu tidak diubah-ubah, tidak diganti-ganti, tidak diotak-atik," kata netizen.
"Saya hanya ingin bertanya 1 hal. Bagaimana cara kami percaya kepada perkataan seseorang atau bukti dari orang yang sudah sejak awal melakukan rekayasa dan melibatkan orang banyak?" imbuh netizen lain.
"Adil nggak sih mas masih nuduh pelecehan, sementara yang disangka sudah meninggal, nggak ada saksi lagi, kesannya agak dipaksakan narasi kekerasan seksualnya," terang netizen lain.
"Kasihan ini orang. Dia nggak tahu harus beracara di mana," tambah netizen lain.
"Percaya Anda bang atau demi uang? Gangguan psikis mah takut ketahuan yang sebenarnya dan PC sendiri yang akan diganjang oleh FS," komentar netizen lainnya lagi.