Suara.com - Vera Maretha Simanjuntak, pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dihadirkan menjadi salah satu saksi untuk Bharada Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal cerita suka dan duka Yosua selama menjadi ajudan Ferdy Sambo kepada Vera.
Vera menjawab dengan mengatakan Yosua tidak pernah menceritakan soal suka duka menjadi ajudan, tetapi pada tahun 2019 atau saat baru menjadi ajudan, Yosua pernah bercerita bermasalah dengan Brigadir Daden Al Haq.
Vera mengatakan Yosua tidak pernah bercerita mengenai apakah ada masalah dengan Eliezer.
Nama Deden sempat disebut adik dari Yosua, Mahareza Rizky, saat bersaksi di persidangan. Mahareza menyebut Deden pernah meneleponnya pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah Yosua dibunuh.
Ketika itu Mahareza yang juga anggota Polri belum mengetahui peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.
“Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),” tutur Mahareza menceritakan isi percakapan telepon dengan Deden.
Dalam sambungan telepon itu, Deden menurut Mahareza sempat bertanya apakah dirinya membawa senjata api atau senpi. Kepada Deden, Mahareza mengatakan tidak membawa senpi. Setelah itu Deden pun memerintahkan Mahareza untuk datang ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelum ke Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Mahareza mengambil pakaian dinas harian di laundry. Di tengah perjalanan dia menyempatkan diri bertemu Deden di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Adik Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Jarang Terlihat di Rumah Saguling
“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” kata Mahareza kepada hakim.