"Kami melihat kelalaian yang terjadi pada BPOM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi uji mandiri,"kata Robert
Selanjutnya, terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh BPOM RI dengan implementasi di lapangan.
"Bahwa BPOM RI Wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar,"kata Robert
Kemudian, pengawasan setelah produk beredar Ombudsman RI meminta BPOM untuk menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM RI pada pemberian izin edar.
"BPOM RI perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar," imbuhnya
Adapun data terakhir kasus Gagal Ginjal Akut hingga 24 Oktober 2022 kemarin, bahwa ada sekitar 245 anak-anak menjadi pasien. Diantaranya 141 yang kemudian berujung meninggal dunia pada anak-anak rata - rata berusia dibawah 5 tahun.