Setelah menemukan dua perusahaan farmasi yang memproduksi sirup obat dengan kandunga EG dan DEG tinggi, Badan POM juga merilis nama 30 obat sirup anak yang aman untuk dikonsumsi.
30 sirup obat tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi setelah Badan POM menguji 102 sample obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.
Adapun 30 sirup obat tersebut adalah sebagai berikut:
· Ambroxol HCl (Kimia Farma)
· Anakonidin OBH (Konimex)
· Cetrizin (Sampharindo Perdana)
· Paracetamol (Mersifarma TM)
· Paracetamol (Kimia Farma)
· Paracetamol Syrup (Afi Farma)
Baca Juga: Unilever Tarik Sampo Kering Dove Hingga TRESemme Karena Ada Bahan yang Picu Kanker, BPOM Buka Suara
· Paracetamol Drops (Afi Farma)