Suara.com - Majelis hakim menegur adik Brigadir Yosua Mahareza Rizky dan pacar Yosua Vera Simajuntak lantaran menangis saat dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
"Kepada saksi ya, kalau kami tanya itu enggak usah menangis lagi ya," ujar salah satu anggota hakim kepada Rizky dan Vera.
Hakim menjelaskan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mengungkit kenangan masa lalu dari Rizky dan Vera bersama Yosua.
"Kami berupaya supaya terang. Bukan untuk mengungkit-ungkit ulang masa lalu," jelasnya.
Setelah itu pemeriksaan kepada Rizky dan Vera kembali dilanjutkan oleh majelis hakim.
Tangisan Adik Yosua
Adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali detik-detik dirinya memohon dapat melihat jenazah kakanya seusai diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 9 Juli 2022 subuh. Dia menyebut ketika itu ada anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes yang melarangnya melihat.
Hal ini disampaikan Rizky saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rizky menyebut sampai memohon-mohon namun tetap tidak diperkenankan oleh anggota berpangkat Kombes tersebut.
"Izin Komandan saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Rizky sambil menangis menceritakan ulang momen tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menurut Rizky, dirinya baru diperkenankan melihat jenazah Yosua setelah rapih dan dimasukan ke dalam peti. Saat melihat dan berdoa dia kemudian mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.
"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yang ngomong 'aduh sudah belum sih?' Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," beber Rizky sambil menangis.
Air Mata Vera
Vera Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis saat memberikan kesaksian di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vera tampak mengusap air matanya menggunakan tissue sebelum memberikan keterangan.
Semua bermula dari pesan singkat Yosua kepada Vera tanggal 19 Juni 2021. Dalam pesan itu, Yosua meminta maaf kepada Vera apabila ada salah.
"Tapi tanggal 19 Juni, dia chat lebih ke minta maaf," kata Vera dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Abang minta maaf ya dek kalau abamg punya salah," lanjut Vera menirukan ucapan Yosua.
Vera mengaku merespons pesan sang kekasih dengan sebuah pertanyaan. Namun, pesan itu hanya dibaca oleh Yosua dan tak berbalas.
"Apa sih yang belum saudara ceritakan?" tanya Majelis Hakim.
Tepat pada tanggal 21 Juni 2022, Vera mengaku mendapat panggilan video dari Yosua. Dalam percakapan pukul 23.30 WIB, Yosua mengaku tidak bisa menceritakan masalah kepada Vera -- bahkan ke orang tuanya.
Seketika tangis Vera pecah ketika dia menirukan ucapannya saat itu kepada Yosua. Setelah menyeka air mata, Vera melanjutkan ceritanya.
"Saya bertanya: Ceritalah Bang, jangan dipendam sendiri. Terus dia cuma bilang: enggak lah dek biar lah abang yang nanggung ini," kata Vera.
"Saudara tidak mengejar kepada korban apa masalahnya?" cecar Hakim.
"Ya saya tanya: masalah apa bang?Ceritalah jangan dipendam sendiri Dia bilang: enggak lah biar abang yang pendam sendiri," lanjut Vera.
12 Saksi Hadirkan
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Ada 12 saksi yang diperiksa dalam sidang ini yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.