Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Sempat Bertengkar, pada Malam Sebelum Tragedi

Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Sempat Bertengkar, pada Malam Sebelum Tragedi
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kaitannya adalah bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada ibu PC, itu yang kami dapat," terangnya.

"Informasi bahwa si bapak (Ferdy Sambo) ada wanitanya," sambungnya.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa menurut kabar yang dia terima, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah.

Sebagai informasi, sidang Bharada E itu beragendakan pemeriksaan 12 saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saksi yang didatangkan berasal dari pihak korban dan keluarga korban.

Mereka adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak

Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi akan diperiksa secara bergilir, di mana mereka tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. Bharada E pun turut terancam pidana maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI