Suara.com - Adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali detik-detik dirinya memohon dapat melihat jenazah kakaknya setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 9 Juli 2022 subuh.
Dia menyebut, ketika itu ada anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang melarangnya melihat.
Hal ini disampaikan Rizky, saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rizky menyebut sampai memohon-mohon namun tetap tidak diperkenankan oleh anggota berpangkat Kombes tersebut.
"Izin komandan, saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Rizky sambil menangis menceritakan ulang momen tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menurut Rizky, dia baru diperkenankan melihat jenazah Yosua setelah rapih dan dimasukan ke dalam peti. Saat melihat dan berdoa, dia kemudian mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.
"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yg ngomong 'aduh sudah belum sih?' Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," beber Rizky sambil menangis.
Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Tak Dibantah
Sebelum memeriksa Rizky, jaksa penuntut umum (JPU) telah lebih dahulu memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi. Dalam persidangan, pengacara keluarga Yosua itu mengungkap beberapa fakta baru yang diklaim ditemukan berdasar hasil investigasinya.
Salah satunya, dia menyebut Putri Candrawathi sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun ketika itu Yosua tidak mau dan keluar.
Selain itu, masih mengklaim berdasar hasil investigasinya, Kamaruddin menyebut Putri juga turut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu diduganya menembak Yosua menggunakan senjata api buatan Jerman.