Suara.com - Adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kembali detik-detik dirinya memohon dapat melihat jenazah kakaknya setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 9 Juli 2022 subuh.
Dia menyebut, ketika itu ada anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) yang melarangnya melihat.
Hal ini disampaikan Rizky, saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Rizky menyebut sampai memohon-mohon namun tetap tidak diperkenankan oleh anggota berpangkat Kombes tersebut.
"Izin komandan, saya izin ingin melihat abang saya terakhir kalinya," tutur Rizky sambil menangis menceritakan ulang momen tersebut di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menurut Rizky, dia baru diperkenankan melihat jenazah Yosua setelah rapih dan dimasukan ke dalam peti. Saat melihat dan berdoa, dia kemudian mendengar ada anggota Polri yang mendesak untuk cepat menutup peti jenazah.
"Saat saya berdoa pun saya masih mendengar ada yg ngomong 'aduh sudah belum sih?' Saya mendengar jelas itu Yang Mulia," beber Rizky sambil menangis.
Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Tak Dibantah
Sebelum memeriksa Rizky, jaksa penuntut umum (JPU) telah lebih dahulu memeriksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi. Dalam persidangan, pengacara keluarga Yosua itu mengungkap beberapa fakta baru yang diklaim ditemukan berdasar hasil investigasinya.
Salah satunya, dia menyebut Putri Candrawathi sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun ketika itu Yosua tidak mau dan keluar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
Selain itu, masih mengklaim berdasar hasil investigasinya, Kamaruddin menyebut Putri juga turut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu diduganya menembak Yosua menggunakan senjata api buatan Jerman.
Eliezer selaku terdakwa menyebut keterangan saksi Kamaruddin dalam sidang seluruhnya benar. Pernyataan tersebut disampaikan Eliezer saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?" tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
Dalam persidangan hari ini, JPU menjadwalkan memeriksa 12 saksi. Berikut daftarnya:
- Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
- Mahareza Rizky (Adik Yosua)
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak.