Cara Membuat Paspor Anak, Orang Tua Wajib Tahu Kalau Ingin ke Luar Negeri!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Cara Membuat Paspor Anak, Orang Tua Wajib Tahu Kalau Ingin ke Luar Negeri!
cara membuat paspor untuk anak (pixabay)

d. Wawancarae. Verifikasif. Adjudikasi.

Biaya

1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000

3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Demikian itu cara membuat paspor anak. Selamat membaca. 

Kontributor : Mutaya Saroh

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI