Suara.com - Anak wajib memiliki paspor jika mau diajak bepergian ke luar negeri. Apabila Anda ingin mengajak anak untuk bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, begini cara membuat paspor anak.
Syarat Membuat Paspor Anak
Penuhi dokumen syarat-syarat membuat paspor anak sebagai berikut:
1. Surat kelahiran anak atau surat baptis asli dan foto kopi
2. KTP asli dan fotokopi kedua orang tua
3. Kartu keluarga asli dan fotokopi yang memuat nama anak
4. Akta perkawinan atau buku nikah kedua orang tua
5. Paspor milik kedua orang tua
6. Materai 10.000 untuk surat pernyataan kedua orang tua
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya
7. Surat pernyataan ditandatangani kedua orang tua