Cerita Momen Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Rumah Magelang, Kamaruddin Kupas Kejanggalan Lain

Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:31 WIB
Cerita Momen Putri Candrawathi Goda Brigadir J di Rumah Magelang, Kamaruddin Kupas Kejanggalan Lain
Majelis hakim PN Jaksel sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat pengacara Kamaruddin Simanjutak memberikan keterangan karena ada pengunjung yang live, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Yosea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan memberikan kesaksian atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Brigadir J ini mengungkap kesaksian seputar peristiwa yang terjadi di Magelang. Berdasarkan informasi yang didapatkan, Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi justru yang menggoda Brigadir J.

Namun, Brigadir J menolak dan memutuskan untuk pergi keluar. Informasi kemudian berlanjut dengan aksi Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo, yang datang menghampiri Brigadir J dengan mengacung-acungkan pisau.

"Lalu almarhum tidak mau (digoda). Dia pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf memegang pisau ditujukan kepada almarhum," ucap Kamaruddin di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Informasi yang didapatkan Kamaruddin tak sampai di situ. Ia juga mendapat kabar adanya asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang menangis tanpa mengetahui apa penyebabnya.

"Kemudian ada informasi bahwa asisten rumah tangga menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa," beber Kamaruddin.

Dalam kesempatan ini, Kamaruddin turut mengungkap tuduhan yang dialamatkan kepada Brigadir J, di mana korban dituduh telah menyebabkan Putri Candrawathi menjadi sakit.

Tuduhan itu sendiri sempat diceritakan Brigadir J ke kekasihnya, Vera Simanjuntak. Ternyata, tuduhan itu disebut Kamaruddin disampaikan oleh "squad-squat lama".

"Almarhum dituduh oleh squad-squad lama bahwa dia membuat ibu (Putri Candrawathi) sakit," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Tegas! Kuasa Hukum Tegaskan Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana Sejak dari Magelang

Kamaruddin juga turut mengupas berbagai kejanggalan dalam peristiwa pembunugan Brigadir J. Salah satunya mengenai luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI