Suara.com - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Sosok advokat tersebut blak-blakan memberi kesaksian atas kasus pembunuhan putra kliennya terutama terkait dengan fakta mencengangkan yang memantik insiden berdarah penembakan di Duren Tiga.
Kesaksian tersebut membuat nasib Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo berada di ujung tanduk. Sebab, beberapa kesaksian tersebut menuding keterlibatan Putri dalam pembunuhan Brigadir J.
Berikut kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang Bharada E.
Tuding Putri Candrawathi ikut tembak hingga siapkan miliaran Rupiah
Kamaruddin bersaksi di depan majelis hakim bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata buatan Jerman.
Informasi tersebut diperoleh Kamaruddin dari hasil investigasi yang dia lakukan secara mandiri. Sayangnya, ia enggan lebih lanjut membeberkan detil investigasi tersebut.
Namun, Kamaruddin mengaku menemukan sebuah percakapan WhatsApp bahwa Putri Candrawathi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebagai 'imbalan' para pembunuh Yosua.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi," beber Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada Richard (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Kamaruddin juga mengungkap uang tersebut juga ditawarkan kepada sejumlah lembaga, namun disambut dengan penolakan.