Suara.com - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Sosok advokat tersebut blak-blakan memberi kesaksian atas kasus pembunuhan putra kliennya terutama terkait dengan fakta mencengangkan yang memantik insiden berdarah penembakan di Duren Tiga.
Kesaksian tersebut membuat nasib Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo berada di ujung tanduk. Sebab, beberapa kesaksian tersebut menuding keterlibatan Putri dalam pembunuhan Brigadir J.
Berikut kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang Bharada E.
Baca Juga: Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman
Tuding Putri Candrawathi ikut tembak hingga siapkan miliaran Rupiah
Kamaruddin bersaksi di depan majelis hakim bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata buatan Jerman.
Informasi tersebut diperoleh Kamaruddin dari hasil investigasi yang dia lakukan secara mandiri. Sayangnya, ia enggan lebih lanjut membeberkan detil investigasi tersebut.
Namun, Kamaruddin mengaku menemukan sebuah percakapan WhatsApp bahwa Putri Candrawathi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebagai 'imbalan' para pembunuh Yosua.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi," beber Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi kepada Richard (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf. Kamaruddin juga mengungkap uang tersebut juga ditawarkan kepada sejumlah lembaga, namun disambut dengan penolakan.
"Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," lanjut Kamaruddin.
Putri Candrawathi disebut genit ke mendiang Brigadir J
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin bahkan juga menuding Putri Candrawathi sempat berbuat genit dan menggoda Brigadir J saat berada di rumah Sambo yang berlokasi di Magelang.
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin terhadap pertanyaan majelis hakim.
Kamaruddin menyebut Brigadir J menolak godaan Putri hingga disambut dengan todongan pisau oleh Kuwat.
"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," lanjutnya.
Singgung perempuan simpanan Sambo
Kamaruddin juga mengklaim skandal lainnya yang mengarah ke Sambo yakni soal perempuan simpanan. Pengacara keluarga mendiang Brigadir J itu juga mengungkap Sambo dan Putri kerap mengalami pertengkaran rumah tangga.
Adapun pertengkaran tersebut tak lain dipantik oleh Sambo yang dituding memiliki perempuan simpanan.
"Pertengkaran itu sebabnya karena wanita. Informasi bahwa si bapak ada wanitanya," lanjut Kamaruddin.
Kontributor : Armand Ilham