Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:47 WIB
Saling Lempar 'Bola Panas', Ini Beda Pengakuan Teddy Minahasa Vs Doddy Soal Kasus Narkoba
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa turun dari mobil pajero mengenakan baju orange dengan peci hitam dan kondisi tangan dibrogol pada Senin (Suara.com/M Yasir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Teddy Minahasa kini saling lempar 'bola panas' dengan para eks gerombolan bawahannya yang terdiri atas AKBP Doddy Prawiranegara dan rekan-rekannya terkait keterlibatan masing-masing dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Keduanya tampak tak ingin mengalah dan enggan mengakui terlibat sebagai dalang dalam kasus tersebut. Tak satupun dari mereka mau dibebankan tanggung jawab atas aksi perdagangan narkoba yang menyeret kedua oknum perwira Polri itu.

Doddy dan rekan-rekan lainnya menuding bahwa Teddy merupakan otak yang menggagas penjualan barang bukti narkoba berupa 5kg sabu yang seharusnya aman disimpan di Polres Bukit Tinggi.

Bahkan, kedua oknum polisi tersebut mengutarakan dua pengakuan yang saling berlawanan.

Baca Juga: Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

Berikut beda pengakuan Teddy Minahasa vs Doddy cs.

Pengacara Teddy: Tak tahu adanya penjualan narkoba 

Advokat kondang Hotman Paris yang kini mewakili Teddy sebagai kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya tak tahu menahu bahwa ada penjualan barang bukti narkoba.

Teddy mengaku kepada Hotman bahwa ia tak menerima sepeserpun dari penjualan barang bukti berupa 5kg sabu.

Sebelumnya, barang bukti 5kg sabu sengaja disisihkan oleh Teddy untuk kegiatan operasi narkoba di kemudian hari. Hotman mengklaim bahwa langkah tersebut sudah sesuai SOP demi kelanjutan proses pengadilan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan

"Secara resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya," ujar Hotman di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Hotman juga menyoroti tak masuk akal bila Teddy dituding menjual barang bukti itu jika sebelumnya ia telah membuat pengumuman ke khalayak ramai.

"Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?," lanjut Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengungkap kliennya tak pernah memberi perintah kepada Doddy untuk menjual sabu ke sosok perantara bernama Linda. Bahkan, Teddy disebut sempat pernah memberi komando ke Doddy untuk menarik barang bukti itu saat sudah sampai ke Linda.

Hotman kemudian menaruh kecurigaan bahwa ada persekongkolan antara Doddy dengan Linda.

Doddy cs menuding Teddy adalah otak penjualan sabu

Meski Teddy telah mengelak tudingan melalui pengacaranya, Doddy dan rekan-rekannya getol bahwa Teddy Minahasa yang menginisiai penjualan sabu.

Adriel Purba selaku pengacara Doddy mengungkap ada pesan WhatsApp dari Teddy yang masuk ke kliennya. Pesan tersebut berisi permintaan Teddy kepada Doddy untuk menyisihkan seperempat barang bukti berupa sabu.

"'Mas, pisahkan ya, Mas, seperempat'," ujar Adriel di kantor LPSK mengutip bunyi chat Teddy Minahasa yang masuk ke WA kliennya.

Teddy juga dituding sebagai pihak yang memperkenalkan Linda kepada Doddy. Hal itu dibuktikan dari chat yang meminta Linda untuk mencari penjual yang disamarkan dengan istilah 'lawan'.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI