Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
Ilustrasi Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Taufik Basari angkat bicara mengenai kasus mahasiswa UBL yang dilaporkan ke polisi oleh pihak kampus karena menggelar demo di masa pandemi Covid-19. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa pihak menilai reformasi di tubuh kepolisian mengalami kegagalan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang menyeret anggota polisi bahkan pejabat polisi dengan pangkat jenderal.

Menanggapi soal reformasi Polri yang gagal, Anggota DPR Komisi III, Taufik Basari, mengungkapkan jika reformasi Polri bukan gagal, tapi belum tuntas.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Taufik saat menjadi narasumber dalam acara Satu Meja The Forum yang ditayangkan melalui akun YouTube KOMPASTV pada Senin (24/10/22).

Taufik menyebut bahwa publik tidak bisa membantah jika berbagai usaha telah dilakukan untuk reformasi Polri, tapi dari usaha tersebut ada yang berhasil, belum tuntas, dan gagal.

Baca Juga: Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya

"Saya melihatnya reformasi kepolisian yang belum tuntas. Artinya gini, kita tidak boleh menafikan bahwa upaya untuk kita melakukan reformasi kepolisian ini sudah berjalan. Ada yang berhasil, ada yang belum tuntas, ada yang mungkin gagal," kata Taufik seperti dikutip Suara.com pada Selasa (25/10/22).

Dalam dialognya, Taufik menyinggung soal kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Ia mengungkapkan kejadian seperti rekayasa kasus kriminalisasi, penggelapan barang bukti juga terjadi di tingkat bawah dan tidak hanya dilakukan oleh pejabat Polri.

Pengusutan kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa dapat menjadi cermin jika Kapolri ingin memberantas segala bentuk kriminalisasi dari atas. Meskipun kejadian ini menjadi ironi, tapi ada hikmah yang bisa dipetik.

"Kalau saya tadi menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Kapolri, justru ini adalah simbol dari kepalanya yang diberantas," tutur Taufik.

"Betul memang ironi tapi di selain kita bisa ambil hikmah bahwa tanpa pandang bulu, kita mulai dari atas. Jangan hanya mulai dari bawah saja," imbuhnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Skala Besar, 11 Tersangka Diciduk, 70,17 Gram Sabu-sabu Diamankan

Catatan Buruk Institusi Polri Selama 3 Tahun Rezim Jokowi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai selama tiga tahun kepemimpinannya, Jokowi gagal mereformasi Polri.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, parameter tersebut berdasarkan pada semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Hal itu dipantik oleh kasus pencabulan tiga orang anak oleh ayahnya sendiri, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus tersebut awalnya diangkat oleh Project Multatuli dalam artikel yang berjudul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyidikan," katanya.

Pada saat tagar itu ramai, menurut Rivanlee, sudah banyak masyarakat yang mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan reformasi institusi Polri, tetapi hal itu tidak dilakukan.

KontraS juga menyoroti penggunaan senjata api oleh Polri. Penggunaan yang tidak profesional dinilai berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu kasusnya, yakni pembunuhan berencana yang terhadap Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Kemudian, rekayasa kronologi juga turut disoroti KontraS, salah satu kasusnya yang disebut unlawful killing 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI