"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.
"Baik kami tidak memaksa," singkat Wahyu.