Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:21 WIB
Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya
Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamaruddin Simajuntak selaku saksi yang diperiksa dalam persindangan Bharada Rhicard Eliezer mengaku tidak akan membeberkan siapa pihak yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J alias Yosua.

"Karena sampai kiamat pun nggak bakal saya berikan sumber-sumbernya, karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin juga turut mengomentari pernyataan Bharada Ricard yang sama sekali tidak menyanggah pernyataannya tentang Putri ikut menembak Yosua.

"Ya menurut terdakwa gitu," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Ungkap Cerita Perintah Tembak Yosua, Kamaruddin Nasehati Eks Pengacara Bharada E: Dosa Kamu Tanggung sampai Keturunanmu

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)

Putri Ikut Tembak Yosua

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyebut Putri Candrawathi turut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Hakim Jadi Bingung

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ogah Beberkan Soal Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Pakai Senjata Jerman, Hakim: Menyulitkan Kami

Majelis hakim pun merasa kesulitan untuk menganalisis mengingat informasi yang disampaikan Kamaruddin tidak terlalu jelas. Menurut hakim, persidangan digelar untuk mencari fakta dan bukti yang ada.

"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.

"Baik kami tidak memaksa," singkat Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI