Suara.com - Pergantian kepemimpinan di ibukota kini menjadi salah satu harapan baru bagi warga DKI Jakarta. Anies Baswedan yang sudah resmi lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta kini telah diguantikan dengan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.
Heru Budi resmi diangkat sebagai Pj Gubernur DKI pada Senin, (17/10/2022) lalu dan mengambil alih seluruh kepemimpinan dan program yang berjalan saat masih dipimpin oleh Anies Baswedan. Salah satu terobosan yang diungkap oleh Heru adalah idenya untuk membuat program pemantauan menggunakan drone bagi warga DKI yang sering membuang sampah sembarangan.
Baginya, program ini menjadi salah satu pengembangan ibukota hingga masa jabatannya pada 2024 mendatang berakhir.
Ungkap program pemantauan dengan drone
Baca Juga: TNI Dilibatkan Cegah Tawuran Pelajar di Jakarta
Mantan Walikota Jakarta Utara ini mengungkap ide barunya saat memberikan arahan kepada seluruh jajarannya di Taman Ismail Marzuki Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, (18/10/2022) lalu.
Heru pun meminta seluruh jajaran Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta untuk mendukung program drone untuk mengawasi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang sering membuang sampah sembarangan.
"Diskominfotik, bisa tidak kita pakai drone di titik-titik tempat biasa orang makan terus buang sampah sembarangan? Ambil (gambar menggunakan) drone, siapa saja yang suka buang sampah sembarangan,"ungkap Heru.
Heru pun menekankan bahwa titik drone ini akan ditempatkan di ruang publik seperti Bundaran HI yang sering digunakan untuk CFD (Car Free Day) dan diramaikan oleh warga sekitaran Jakarta. Heru juga menilai bahwa program ini dilakukan untuk menekan angka sampah dan memperingatkan warga akan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
Warga buang sampah sembarangan di CFD didenda
Walau hingga saat ini drone belum kunjung diimplementasikan, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI telah menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan saat CFD.
Hal ini pun diungkap lewat pantauan Posko Pengawasan dan Penindakan Bagi Pelanggar Kebersihan pada Minggu, (23/10/2022) lalu. Setidaknya, ada 3 orang yang didenda karena ketahuan membuang sampah sembarangan dengan total denda sebesar Rp 500 ribu.
Timbulkan protes netizen
Program pemantauan drone ini juga mendapat protes dari warganet. Kebanyakan dari mereka menilai program ini hanya membuang anggaran tanpa alasan yang jelas.
"Kayaknya lebih baik digunakan untuk memantau pejabat" tulis salah satu akun di Twitter. Tak hanya sarkas, banyak warganet yang menganggap bahwa CCTV lebih penting dibanding drone yang jangkauannya terbatas.
"Habis habisin anggaran doang, impactnya belum tentu bagus" ujar akun lainnya.
Kontributor : Dea Nabila