Suara.com - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menyebut keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat seluruhnya benar. Pernyataan tersebut disampaikan Eliezer saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.
"Saudara terdakwa bagaimana dengan keterangan saksi benar atau ada yang salah? Atau sebagian benar sebagian salah?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy lantas berupaya menjawabnya. Namun, dipotong oleh Kamaruddin.
"Yang ditanya terdakwa," kata hakim menanggapi celetuk Kamaruddin sambil tersenyum.
Ronny yang juga terlihat tertawa kemudian menyerahkan mic kepada Eliezer.
"Mohon izin yang mulia untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua," ungkap Eliezer.
![Majelis hakim PN Jaksel sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat pengacara Kamaruddin Simanjutak memberikan keterangan karena ada pengunjung yang live, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Yosea)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/51602-pengacara-kamaruddin-simanjutak-jadi-saksi-baharada-e-di-persidangan.jpg)
Ketua majelis hakim Wahyu kemudian memutuskan untuk menghentikan sementara atau menskors sidang. Ada 11 saksi lain yang akan diperiksa dalam persidangan selanjutnya.
Berikut daftarnya:
- Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
- Mahareza Rizky (Adik Yosua)
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak.
Baca Juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Bharada E Langsung Berlutut Minta Maaf