Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meyakini kalau Bharada E atau Richard Eliezer menembak kliennya atas perintah atasannya. Dia berpendapat, ada pihak yang menyuruh Richard untuk melepaskan timah panas ke tubuh Yosua.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E. Saat itu, terjadi sesi tanya jawab antara Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard dengan Kamaruddin.
"Saudara saksi kami turut berbela sungkawa kepada Almarhum Yosua, tadi saya memperhatikan saksi menerangkan bahwa saudara terdakwa melakukan atas perintah, bisa dijelaskan?" tanya Ronny di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Baik, kami kan menggali informasi. Berdasarkan info yang kami gali, bahwa terdakwa Bharada Richard Eliezer ini kan diperintah," jawab Kamaruddin.

Kamaruddin bercerita awal mula Richard mempunyai kuasa hukum dalam kasus ini, yakni Nahot Silitonga. Kepada Nahot, Kamaruddin sempat menegaskan tidak membela orang yang telah menembak Yosua.
"Jadi ini ada rangkaiannya juga bahwa pertama kali jadi penasehat hukum Bharada E ini Nahot Silitonga. Nahot Silitonga ini saya doktrin jangan membela orang (yang menembak Yosua). Nanti kamu di-bully dan dosanya kamu yang tanggung, bisa kamu tanggung juga sampai anak keturunanmu," kata Kamaruddin.
"Bisa dijelaskan?" tanya Ronny.
Kebetulan, saat itu narasi yang dibangun adalah peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Narasi itu merupakan skenario yang dibikin oleh aktor utama, Ferdy Sambo.
"Saya katakan kalau dia jujur bela, kalau tidak jujur jangan bela. Saya waktu itu katakan kalau ini tidak jujur karena ini judulnya masih tembak menembak, yang saya tahu dia ini disuruh menembak, dia ini masih polisi masih muda, pangkat terendah, belum menikah," beber Kamaruddin.
Singkat cerita, Nahot Silitonga mundur sebagai pengacara Richard dan digantikan oleh Deolipa Yumara.