Fakta-fakta Wanita Bawa Senjata Api Terobos Istana Presiden, Ini Kecurigaan Warganet

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:52 WIB
Fakta-fakta Wanita Bawa Senjata Api Terobos Istana Presiden, Ini Kecurigaan Warganet
Seorang wanita bercadar diamankan usai menerobos Istana Presiden sambil membawa senjata api.[ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita dengan jilbab dan cadar menggegerkan publik usai berupaya menerobos Istana Presiden pada Selasa (25/10/2022) pagi tadi. Potongan video yang menampilkan dirinya bersama sejumlah polisi beredar di media sosial.

Hebohnya lagi, wanita misterius itu dikabarkan membawa senjata api atau senpi saat melakukan penerobosan. Lantas, seperti apa faktanya? Simak informasinya pada poin-poin berikut.

Waktu Kejadian

Menurut laporan PLH Kasar Gatur Kompol Albon H, insiden penerobosan yang dilakukan wanita misterius itu terjadi pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Perempuan Bercadar Diduga Menodongkan Senjata Api ke Arah Paspampres, Nekat Menerobos Masuk Istana Negara

Wanita yang berusia sekitar 25 tahun itu diketahui berjalan kaki dari Harmoni ke arah Jalan Merdeka Utara. Informasi lebih lanjutnya masih belum jelas karena ia dikabarkan tidak membawa kartu identitas.

Menodong Paspampres

Wanita itu menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga tepat di pintu masuk. Ia yang mengenakan cadar dengan jilbab berwarna biru kemudian menodongkan senpi jenis FN ke anggota Paspampres.

Adapun anggota Paspamres sekaligus saksi yaitu Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, dan Bripda Yuda. Begitu ditodong, mereka langsung mengamankan wanita itu.

"Dengan sigap tiga anggota Satgatur mengamankan wanita tersebut dengan merebut senpi dari tangannya," kata Kompol Albon.

Baca Juga: Perempuan Todong Pistol ke Paspampres, Mabes Polri Buka Suara

Senpi dan Barang Lainnya Diamankan 

Senpi yang dibawa wanita misterius itu direbut dan dirinya diamankan untuk diserahkan ke Reserse Jakarta Pusat. Petugas juga memeriksa serta mengamankan tas yang dibawanya.

"Kami mengamankannya untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat," ungkap Kompol Albon lagi.

Tas yang berwarna hitam itu berisi barang bawaan kitab suci, dompet kosong berwarna merah muda atau pink, serta satu buah ponsel. Polres Metro Jakarta Pusat sendiri sudah mengerahkan personel untuk berjaga di jalan sekitar Istana Presiden.

Pelaku Hanya Seorang Diri

Kejadian penerobosan oleh wanita misterius itu kemudian dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman yang menyampaikan hal tersebut.

"Betul tadi di dekat Istana di Merdeka Utara, dari anggota bilang dia bawa senjata todongkan anggota ke Paspampres, langsung sama anggota Lantas direbut," kata Latif.

Latif juga memastikan bahwa pelaku hanya seorang diri dan sudah diamankan Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Warganet Curiga Ada Pengaruh Obat-obatan

Sejumlah warganet menyoroti tatapan wanita itu dalam video yang sejak pagi viral di media sosial. Ia disebut tampak nge-fly atau seperti sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Selain itu, warganet juga memperhatikan kepalan tangan yang justru mirip tangan seorang pria. Kemudian, ada yang tidak biasa, yakni ketika seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian mengamankan senjata api.

Warganet heran mengapa anggota polisi itu tidak menggunakan sarung tangan saat merebut senpi dari tangan si wanita. Terlebih, senjata api itu bisa dibilang barang bukti dan belum diketahui apakah ada peluru atau tidak di dalamnya.

Polisi Tengah Mendalami Kasus Ini

Pihak kepolisian masih mendalami kasus wanita yang menerobos Istanda Presiden dan menodongkan senjata api ke anggota Paspampres. Polisi memastikan pendalaman kasus ini dilakukan secara objektif.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Disebut akan diusut secara maksimal, ia mengatakan siapa pun yang melanggar akan segera ditindak sesuai aturan.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI