Bongkar Isi WhatsApp Istri Sambo di Sidang, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Siapkan Rp5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Bongkar Isi WhatsApp Istri Sambo di Sidang, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Siapkan Rp5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J
Bongkar Isi WhatsApp Istri Sambo di Sidang, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Siapkan Rp5 Miliar untuk Bunuh Brigadir J. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh. Uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor pembunuh Yosua hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini.

Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer. Di hadapan majelis hakim Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp.

"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 milir 500, 500," imbuhnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta Pemeriksaan Saksi Sidang Bharada E Digabung, Kecuali Pacar dan Adik Yosua

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain uang, kata Kamaruddin, Putri juga memberi hadiah handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky.

"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya.

"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU.

"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin.

"Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?," JPU kembali bertanya.

Baca Juga: Skandal di Balik Kasus Brigadir J Terbongkar: Putri Candrawathi Genit Goda Yosua, Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan

"Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)

Putri Ikut Tembak Brigadir J

Dalaam persidangan, Kamaruddin juga menyebut Putri turut menembak Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menurutnya diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman. Dia mengklaim mengetahui hal tersebut berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi.

"Awalnya dibilang yg menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," beber Kamaruddin.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

"Dua orang," tanya hakim anggota menegaskan kesaksian Kamaruddin.

"Tiga," jawab Kamaruddin.

"PC terlibat menembak?" hakim anggota kembali bertanya.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," timpal Kamaruddin.

"Itu dari investigasi saudara?," hakim anggota kembali menegaskan.

"Iya," klaim Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI