Rudolf Tobing Ngaku Punya Trauma Masa Kecil, Bisa Lolos dari Jerat Hukum? Kriminolog: Tidak Bisa Dijadikan Pembenaran

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:38 WIB
Rudolf Tobing Ngaku Punya Trauma Masa Kecil, Bisa Lolos dari Jerat Hukum? Kriminolog: Tidak Bisa Dijadikan Pembenaran
Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani, Christian Rudolf Tobing, mengaku memiliki trauma masa kecil pada saat dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Latar belakang trauma ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kejiwaan Rudolf. Hal ini terlihat ketika Rudolf tersenyum tenang saat membawa mayat korban dengan troli di dalam lift.

Lantas apakah trauma yang dimiliki oleh Rudolf bisa membuat dirinya lepas dari jeratan hukum?

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengungkapkan jika trauma masa kecil yang dimiliki oleh pelaku kejahatan tidak bisa dijadikan pembenaran sehingga pelaku bisa lepas dari jeratan hukum.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan yang Dilakukan Rudolf Tobing, Sempat Minta Uang kepada Korban untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Pernyataan ini diungkapkan oleh Reza saat menjadi narasumber dalam acara Sapa Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (25/10/22).

"Andaikan yang bersangkutan memiliki trauma masa kecil, itu sama sekali tidak bisa dijadikan seagai pembenaran," tutur Reza seperti dikutip Suara.com.

Reza menegaskan jika trauma tersebut tidak bisa menjadi alasan seseorang melakukan kejahatan, apalagi sampai melakukan pembunuhan. Karena pada dasarnya setiap orang memiliki trauma silam.

"Setiap orang pasti memiliki trauma. Tetapi faktanya tidak setiap orang kemudian melakukan aksi kejahatan, apalagi pembunuhan berencana," ujar Reza.

Lebih jelas, Reza menerangkan jika trauma yang dimiliki oleh Rudolf tidak bisa membuat yang dirinya lolos dari jeratan pidana.

Baca Juga: Motif Skenario Rudolf Tobing: Pakai Pistol Mainan hingga Prank Nyulik Icha dengan Diikat di Kursi

"Jadi, trauma masa silam sama sekali bukan peristiwa atau situasi yang bisa membuat seseorang lolos dari jerat pidana apalagi lolos murni tidak mendapatkan sanksi apa-apa," lanjut Reza.

Dalam dialognya, kriminolog ini juga mengujarkan jika semoga saja sudut pandang keilmuan psikologi dapat membuat pelaku tetap mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan.

"Jadi, kendati pelaku barang kali berkelit, mencoba bebas atau paling tidak mencoba meringankan hukuman dengan mengatakan bahwa dia pernah mengalami trauma masa kecil, mudah-mudahan itu bisa dipatahkan dari sudut pandang keilmuan psikologi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI