Suara.com - Jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau Seleksi PPPK 2022 telah dirilis secara resmi oleh Kemdibukristek. Bagi masyarakat yang ingin daftar PPPK Guru 2022, bisa segera membuat akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id .
Dilansir dari laman resmi Kemdibukristek, pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK Guru 2022 dengan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, seperti peserta PPPK Guru tahun 2021 yang telah memenuhi nilai ambang batas. Pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Prioritas Jabatan PPPK Guru 2022
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2022 ini ada tiga kelompok yang akan jadi prioritas untuk diangkat sebagai guru PPPK, yaitu:
1. Kelompok Prioritas 1: Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.
2. Kelompok Prioritas 2: Prioritas kedua adalah guru THK-II
3. Kelompok Prioritas 3: Kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun jadwal lengkap seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lowongan PPPK 2022 Dibuka, Segera Buat Akun SSCASN di Sscasn.bkn.go.id
- Pengumuman seleksi tanggal 25 Oktober 2022