Suara.com - Tersangka pembunuhan Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha, Christian Rudolf Tobing menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (25/10/2022).
Rudolf Tobing datang dengan kondisi tangan yang diborgol pada pukul 10.00 WIB. Rudolf lalu dibawa ke IGD untuk melakukan pemeriksaan. Ia tidak mengeluarkan komentar apapun setibanya di Gedung IGD RS Polri Kramat Jati.
Rudolf membunuh Ade Yunia Rizabani di unit apartemen pada Senin (17/10/2022) lalu dan kemudian membuang jasad korban dengan kantong plastik ke kawasan tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Mayat Icha yang terbungkus plastik itu ditemukan warga yang saat itu akan mengganti ban truk.
Dalam kasus ini Rudolf dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tetap perlu dilakukan untuk memastikan kondisi dan keperluan penyidikan.
"Enggak ada (riwayat gangguan jiwa). Dia sehat. Latar pendidikannya bagus. Pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi dan keperluan sidik," kata Panjiyoga, Sabtu (22/10). [ANTARA]