Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:39 WIB
Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J
Ditembak Pakai Senpi Buatan Jerman, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Istri Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam persidangan, Kamaruddin juga menyebut Putri sempat menggoda Yosua saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua tidak mau dan keluar. 

Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa awalnya bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua yang Kamaruddin ketahui. 

JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi Putri Candrawathi. [ANTARA]
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi Putri Candrawathi. [ANTARA]

"Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?," tanya Wahyu kepada Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamaruddin. 

Namun, Yosua diklaim Kamaruddin menolak. Sampai pada akhirnya Kuat Maruf disebut menodongkan pisau kepada Yosua. 

"Lalu almarhum tidak mau dan pergi keluar. Kemudian ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa kuat maruf memegang pisau. Ditunjukan kepada almarhum," katanya. 

Di sisi lain, berdasar informasi yang diterimanya, Kamaruddin mengklaim ketika itu asisten rumah tangga Putri bernama Susi menangis. Hanya saja, dia tidak mengetahui alasan di balik tangisannya.

"Kemudian ada informasi kami dengar apa namanya asisten rumah tangga bernama Susi menangis nangis tapi tidak tahu tangisannya tentang apa," imbuhnya. 

Periksa 12 Saksi

Baca Juga: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer pada hari ini. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI