Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:29 WIB
Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen
Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu saksi dalam sidang Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E sekaligus kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simajuntak mengaku mendapat informasi intelijen tentang Ferdy Sambo mempunyai wanita simpanan.

Ihwalnya, Kamaruddin menyebut jika Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kerap erlibat pertengkaran. Setelah itu, Majelis Hakim mencecar Kamaruddin penyebab dari pertengkaran tersebut.

"Pertengkaran itu sebabnya karena wanita. Informasi bahwa si bapak ada wanitanya," ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bahkan, Kamaruddin mengatakan Sambo dan Putri sudah sejak lama tidak tinggal satu atap.

Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J

"Informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah, Ibu PC tinggal di rumah Saguling, bapak itu tinggal di Jalan Bangka," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J jadi saksi pertama untuk terdakwa Bharada E. (Suara.com/Rakha)

Kemudian Hakim kembali mencecar Kamaruddin terkait dari mana informasi tersebut. Kepada Hakim, Kamaruddin hanya mengaku informasi itu bersifat rahasia.

"Saya tahu secara detail yang mulia tapi orangnya mau dirahasiakan. Jadi informasi ini sifatnya informasi intelijen lalu kami telusuri kebenarannya," papar Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga mengungkapkan Yosua dieksekusi oleh Sambo lantaran membocorkan informasi wanita simpanan itu ke Putri.

"Kaitannya diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Ibu PC," pungkasnya.

Baca Juga: Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!

12 Saksi Diperiksa

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer pada Selasa (25/10/2022).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Dari 12 saksi yang diperiksa ialah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI