Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam melakukan pengecekan terhadap anggota yang mengamankan jalannya sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu dia mengingatkan kepada anggota untuk tidak bermain game.
"Jangan main game," kata Ade kepada anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Siap," jawab anggota Sabhara.
Ade menjelaskan anggota tidak dilarang menggunakan handphone atau HP saat bertugas.
Baca Juga: 4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah
"Megang HP nggak dilarang, nanti kalau keluarga menghubungi gimana. Yang nggak boleh main game," ujarnya.
Pemeriksaan Saksi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU.
Kekasih Yosua, Vera Maretha Simanjuntak merupakan salah satunya yang akan bersaksi di persidangan. Dia telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi tadi.
Pantauan Suara.com, Vera tiba bersama rombongan saksi-saksi lainnya di lokasi menggunakan Toyota Hiace sekitar pukul 08.50 WIB. Seluruhnya kompak mengenakan pakaian kemeja merah putih bertuliskan kalimat 'Justice for Brigadir Yosua'.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta 12 Keluarga Brigadir Yosua Diperiksa Bersamaan Di Sidang Bharada E
"Saya siap bersaksi," kata Vera kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Persiapannya ya semaksimal mungkin," imbuhnya.
Selain Vere terlihat pula adik kandung Yosua yang juga merupakan anggota Polri, Mahareza Rizky.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana sebelumnya telah memastikan seluruh saksi akan dijaminan keamanannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, pengamanan akan diberikan secara tertutup.
"Itu sudah ada mekanismenya, kehadiran mereka dilindungi oleh undang-undang, kita pantau secara tertutup," kata Ketut saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (24/10/2022).
Terkait kepastian para saksi akan hadir langsung di pengadilan atau secara daring, Ketut ketika itu mengklaim masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum atau JPU. Namun dia memastikan JPU telah menyiapkan segala alternatif untuk memastikan saksi-saksi tersebut dapat memberikan keterangannya di pengadilan.
"Kita siap berbagai alternatif untuk memeriksa saksi. Karena itu kewajiban JPU untuk menghadirkan," katanya.
Kamaruddin Simanjuntak jauh sebelumnya telah memastikan orang tua dan saksi-saksi lainnya akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Biaya perjalanan hingga tempat menginap seluruh saksi yang di datangkan dari luar Jakarta itu diklaim dari uang pribadinya.
"Dari saya pribadi. Besok berangkat ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022) kemarin.
Menurut Kamaruddin, segala hal pun telah dipersiapkan orang tua Yosua. Mulai dari mempersiapkan mental, hingga mempelajari berkas acara pemeriksaan atau BAP yang pernah mereka sampaikan ke penyidik Bareskrim Polri.
"Persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu. Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022) lusa. Keduabelas saksi tersebut di antaranya pacar hingga orang tua Yosua.
Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Mereka di antaranya; Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (ibu Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), Novitasari Nadeak, Rohani Simanjuntak (tante Yosua), Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua), Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).