Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa komitmen politik PDIP bukan hanya sekedar merawat tanaman, namun juga merawat kader. Hal itu menyusul adanya undangan klarifikasi terhadap Ganjar Pranowo terkait ucapan siap nyapres demi bangsa dan negara.
"Kalau teman-teman lihat di kantor DPP PDI Perjuangan ini makin asri tanamannya, hijau royo-royo karena dirawat dengan baik," kata Hasto usai klarifikasi Ganjar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
"Jadi kalau taman-taman saja dirawat, apalagi anggota dan kader PDI Perjuangan. Merawat kader dalam perspektif yang positif dengan melakukan pendidikan politik, kaderisasi dan penugasan di lapangan, digembleng di sekolah partai, ditugaskan di struktur, eksekutif, legislatif partai," sambungnya.
Menurut Hasto penegakan disiplin partai sangat penting. Sebab PDIP dibangun dengan cita-cita besar bagi kejayaan bangsa dan negara.
"Sehingga mereka yang berpartai, anggota dan kader yang bergabung di PDI Perjuangan, pada prinsipnya sukarela, karena emotional bonding, menyatukan dirinya dengan cita-cita yang lebih besar itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan, dalam konteks tersebut, kongres partai telah memutuskan diri untuk menjadi partai pelopor. Di mana setiap kader wajib berdisiplin teori, ideologi, berorganisasi, dan berdisiplin dalam pergerakan ke bawah.
Ia mengatakan, penegakan disiplin dijalankan bagi seluruh anggota partai tanpa kecuali, semua ada equal treatment.
Terakhir, Hasto menegaskan, seluruh kader partai harus taat pada keputusan kongres partai. Termasuk mengenai mandat terkait penentuan capres dan cawapres merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Bahwa pada momentum yang tepat pasti akan diumumkan melalui pertimbangan yang mendalam dan itu pasti bagi kepentingan bangsa dan negara seperti saat Ibu Megawati mengumumkan Pak Jokowi," tuturnya.
Baca Juga: Setelah Ganjar Dijatuhi Sanksi, Giliran FX Rudy Bakal Dipanggil DPP PDIP Rabu Besok
Sanksi Lisan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanski sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," ungkapnya.
Komarudin menilai alasan dijatuhi sanksi tersebut, lantaran Ganjar dinilai bukan merupakan kader baru di PDIP. Sebagai kader senior Ganjar diminta lebih berdisiplin.
"Supaya sama dengan juga yang kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel. Antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kader untuk dimintai klarifikasi terkait dengan kasus serupa.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," imbuhnya.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media. Karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," sambungnya.