"Hasilnya itu kecil sekali disebabkan virus atau bakteri. Misalnya ada bakteri leptospira, ini bisa menyebabkan sakit ginjal. Kita cek semua anak yang kena, ternyata 0 persen," terang Budi saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Kemudian, Kemenkes juga sempat mengecek apakah gagal ginjal akut disebabkan oleh Covid-19. Hasilnya, kurang dari 1 persen pasien yang dinyatakan positif Covid-19.
Titik terang baru didapatkan Kemenkes ketika Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO mengeluarkan surat edaran pada 5 Oktober 2022 yang isinya merupakan peringatan adanya zat kimia berbahaya pada pelarut obat-obatan.
Setelah mendapatkan surat edaran itu, Kemenkes melakukan tes darah kepada anak yang menderita gagal ginjal akut.
"Kita tes ke 10 anak, 7 darahnya mengandung zat kimia itu. Jadi positif memang 70 persen yang kena itu disebabkan zat kimia itu," katanya.
"Kita lakukan konfirmasi kedua dengan biopsi pada korban meninggal. Apakah ada ciri ciri kerusakan ginjal yang disebabkan zat kimia ini. Kita cek, 100 persen memang terjadi kerusakan ginjal sesuai ciri-ciri yang disebabkan obat kimia ini," ujarnya.