LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB
LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mendalami permohonan pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, perihal justice collaborator kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan kliennya.

"Kami akan telaah investigasi dulu untuk dalami keterangannya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Edwin menyebut pihaknya bakal mendalami permohonan Adriel berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Diketahui, Adriel Purba mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan kliennya AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau JC kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa pada Senin (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Adriel menjamin kliennya bakal membongkar kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Selain AKBP Dody, Adriel juga mengajukan JC kepada LPSK terkait dua kliennya yang lain dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Yakni tersangka Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'arif.

"Mereka dalam hal ini siap dan sudah saya konfirmasi ketiganya siap untuk menjadi JC, untuk membongkar semua keterlibatan TM," kata Adriel di LPSK, Senin (24/10/2022).

"Asalkan yaitu tadi kami berharap untuk LPSK dalam hal ini mempertimbangkan bahwa klien kami bisa diterima jadi JC," imbuhnya.

Adriel menilai Doddy sejauh ini sangat koperatif saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Atas hal itu, dia meyakini Dody bisa menjadi JC kasus narkoba Teddy Minahasa.

Baca Juga: Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja

"Klien kami itu sangat koperatif sangat jujur saya bisa nilai itu, saya bisa yakini itu," jelas Adriel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI