Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjelaskan ha itu. Dia menyebut materi penyidikan, hanya penyidik yang bisa menyampaikan. Dia menyebut para tersangka bebas memberikan keterangan.
Kalau memang tersangka menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke dalam tribun penonton), ya itu haknya dia. Mereka kan (tersangka) punya hak ingkar," kata Dedi di gedung Humas Polda Jatim, usai rekonstruksi, Rabu (19/10/2022) lalu.
Diketahui gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI, federasi sepak bola profesional Indonesia.