Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Saat Rekonstruksi, Komnas HAM: Lihatlah Rekaman Video yang Beredar!

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:53 WIB
Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Saat Rekonstruksi, Komnas HAM: Lihatlah Rekaman Video yang Beredar!
Tersangka dan saksi memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut merespons konstruksi Tragedi Kanjuruhan yang tidak memperagakan gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam proses itu, penyidik dari Polda Jawa Timur dapat merujuk pada video-video yang merekam gas air mata ditembakkan ke tribun yang banyak beredar di media sosial.

"Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri. Kalau rekonstruksi itu basisnya adalah keterangan tersangka, harusnya memang teman-teman kepolisian, khususnya penyidik, menjelaskan bahwa ada basis yang lain," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Anam mengatakan, penyebab utama Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 135 orang meninggal dunia, gas air mata yang ditembakkan polisi.

Video yang beredar di sosial media, sudah tidak dapat terbantahkan, bahwa polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun. Pada dasarnya, rekontruksi untuk membuat terangnya peristiwa.

"Gagasan dasar soal proses rekontruksi itu sebenarnya buat terang peristiwa, dari berbagai keterangan menjadi wujud kira-kira konstruksinya bagaimana," kata Anam.

"Nah semua pihak bisa ngomong apapun ya, dalam proses itu. Tapi dalam konteks kasus kanjuruhan sebenarnya yang paling signifikan adalah lihatlah rekam jejak digital berupa video," katanya.

Rekonstruksi

Pada Rabu (19/10/2022) lalu, penyidik dari Polda Jatim menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan dengan memperagakan 30 adegan oleh 50 orang, termasuk dua tersangka yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.

Baca Juga: Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Namun pada rekontruksi itu tidak terlihat peragaan penembakan gas air mata ke arah tribun seperti banyak video yang beredar di media sosial. Anggota polisi yang melakukan penembakan mengaku gas air mata jatuh ke depan tribun atau lintasan lari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI