Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun membenarkan ihwal surat peringatan keras tersebut. Ia berujar surat peringatan itu sudah diterbitkan sejak awal Oktober 2022.
"Itu sejak tanggal 5 Oktober itu," kata Komarudin kepada wartawan Jumat (21/20/2022).
Diketahui surat tersebut ditujukan untuk anggota Fraksi PDIP di DPR yang turut dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk mendukung pencapresan Puan Maharani. Tetapi dikatakan Komarudin, tidak semua anggota Fraksi mendapat teguran.
![Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai PDIP, Komarudin Watubun [KabarPapua.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/12/25650-komarudin-watubun.jpg)
Adapun yang ditegur melalui surat peringatan keras ialah mereka para kader yang masih membandel. Mengingat mereka sebelumnya sudah pernah ditegur.
"Teguran keras yang keluar itu pun lewat tahapan karena ada anggota yang sudah diberi teguran sebelumnya. Itu sudah tahapan yang kesekian makanya masuk dalam tahapan teguran keras," kata Komarudin.
Komarudin menegaskan kembali alasan dikeluarkannya surat peringatan keras ialah lantaran pembentukan Dewan Kolonel tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Perlu diketahui surat peringatan keras itu sudah menjadi teguran paling akhir, sebelum keputusan pemecatan apabila terjadi pelanggaran kembali.