Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT

Senin, 24 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT
Ilustrasi sejarah Pulau Pasir. (Pixabay/keluan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2004-2006, polda NTT mencatat setidaknya ada 3 ribu nelayan yang ditangkap ketika masuk ke kawasan Pulau Pasir. Tahun 2021 kapal nelayan bahkan ada yang ditenggelamkan oleh polisi perbatasan Australia karena menangkap ikan di perairan Pulau Pasir.

Kawasan Pulau Pasir diperkirakan memiliki kandungan minyak dan gas bumi (migas) yang cukup besar. Beberapa kawasan selain perairan Pulau Pasir, seperti Laut Timor juga memiliki potensi migas yang jumlahnya mencapai 5 juta barel. 

Ada dugaan pihak Australia melakukan eksplorasi di lokasi tersebut dan ingin mendominasi atas migas di kawasan itu karena setelah MoU Tahun 1974 Australia menggandeng kontraktor migas dari negaranya, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak di wilayah tersebut.

Ferdi Tanoni menilai tindakan Australia  Australia di Pulau Pasir seolah seperti miliknya sendiri, padahal gugusan itu adalah hak mutlak masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor.

Hal ini juga yang membuat Ferdi Tanoni mendesak Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo di bulan Februari 2022.

Itulah sejarah Pulau Pasir yang menjadi rebutan Indonesia dan Australia. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI